Rabu, 13 Desember 2017

Hukum Distribusi Partisi

Hukum distribusi atau Partisi berbunyi " Dua pelarut yang tidak saling bercampur dimasukkan zat yang dapat larut dalam kedua pelarut itu, maka zat tersebut akan terdistribusi dalam kedua pelarut tersebut", biasanya pelarut yang digunakan adalah air dan pelarut organik, perbandingan zat terlarut adalah konstan pada suhu yang konstan.

persamaan hukum distribusi partisi :
dengan :
Kd = koefisien distribusi
C2 = konsentrasi zat terlarut dalam pelarut 2
C1 = konsentrasi zat terlarut dalam pelarut 1

jika Kd besar maka zat terlarut akan cenderung terdistribusi lebih banyak ke pelarut organik/ pelarut 2 dan sebaliknya.
distribusi merupakan penyebaran zat terlarut yang dilarutkan dalam dua pelarut yang tidak saling bercampur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar